Ilustrasi (foto:.net) |
Pasalnya, gaji perangkat desa yang nilainya mencapai ratusan juta itu dikabarkan tak kunjung dibayarkan oleh pihak desa sejak Oktober 2019 lalu, yang diduga digelapkan oknum Kepala Desa. Sementara laporan realisasi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Penghasilan Tetap (Siltap) sudah terealisasi 100 persen.
"Kami perangkat desa belum menerima gaji bulan Oktober-Desember 2019, April-Desember 2020, dan Januari-Juni 2021," ujar salah satu perangkat desa yang bersedia dimuat keterangannya, namun meminta untuk tidak dituliskan namanya di dalam berita ini, Senin (12/7).
Tak hanya Perangkat Desa, lanjutnya, masih ada BPD, Linmas, Marbot, Guru Ngaji, serta Kader Posyandu yang juga mengalami hal serupa dengan yang ia alami.
"Kalau berdasarkan data kami, untuk gaji perangkat desa sudah terealisasi seluruhnya. Memang, terkadang gaji perangkat ini di rapel 3 bulan sekali baru gajian, kadang 6 bulan sekali baru gajian. Tapi kami pastikan, sampai hari ini gaji perangkat desa tidak ada lagi yang terhutang, semuanya sudah terealisasi 100%," kata Kepala Dinas PMD P3A, Hj. Gusti Rohmani, S.Sos., M.Si., melalui Kabid Pemdes, Zulyan Putra, didampingi Mardiyansah, Kasi Pendapatan Kekayaan dan Asset Desa, Senin (12/7). [BN1]
0 Komentar