Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Puluhan Lokasi Dompeng Emas Ilegal Digrebek Petugas Gabungan

Bens Indonesia, Muratara - Puluhan titik lokasi aktifitas dompeng emas ilegal yang ada di kawasan hulu sungai Tiku, Kamis (8/7) digrebek ratusan petugas gabungan. 

Dalam kegiatan yang berlangsung selama 5 jam ini, petugas gabungan yang berasal dari Polres Muratara, Brimob Pelopor B Petanang, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja serta Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) melakukan pemusnahan pondok tempat tinggal para pelaku dompeng emas ilegal yang ada di sepanjang tepian hulu sungai Tiku dengan cara dibakar.

Kendati tak satupun pelaku yang berhasil ditemui dilokasi, namun petugas berhasil mengamankan alat - alat penunjang berupa genset, dulang, peralatan masak, mesin pemotong kayu dan lain - lain yang digunakan para pelaku selama melakukan penambangan emas ilegal tersebut.

"Saat petugas kita tiba di lokasi tadi, para penambang sudah tidak ada. Kemungkinan besar para pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas, sehingga mereka meninggalkan lokasi," ujar Kapolres Muratara, Akbp. Eko Sumaryanto, S.Ik., usai pelaksanaan kegiatan di Mapolsek Karang Jaya.

Dilanjutkan Kapolres, selain pondok yang digunakan sebagai tempat tinggal selama melakukan aktifitas penambangan, petugas juga memusnahkan sejumlah peralatan dompeng emas dilokasi dengan cara dibakar.

"Karena keterbatasan alat transportasi yang kita gunakan untuk mendatangi lokasi, maka sebagian barang bukti berupa peralatan penambangan juga dimusnahkan di lokasi bersama pondok para pelaku. Sebab, untuk menuju lokasi hanya bisa menggunakan perahu ketek, sehingga tidak memungkinkan kita untuk membawa semua barang bukti yang berhasil kita amankan dari lokasi," jelas Kapolres.

Sementara itu, dari pantauan dilokasi, kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 wib, dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara, Akbp. Eko Sumaryanto, S.Ik., dan diikuti oleh 138 anggota petugas gabungan di Mapolsek Karang Jaya.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 wib, petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Muratara, bersama - sama menuju pelabuhan sungai Muara Tiku dan mulai bergerak menggunakan perahu ketek menuju hulu sungai Tiku.

Setiba di hulu sungai, petugas mulai menyatroni satu persatu titik lokasi dompeng emas ilegal yang ada di sepanjang tepian hulu sungai Tiku. Sayangnya, dilokasi petugas tidak menemukan para penambang hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan pondok.

"Salah satu dampak dari aktifitas penambangan ilegal ini yaitu membuat air di aliran sungai setempat menjadi keruh. Jadi kami meminta agar praktik penambangan emas ilegal ini dapat segera dihentikan. Sebab, sangat berbahaya bagi lingkungan serta kesehatan Masyarakat yang sebagian besar masih menggunakan air dari aliran sungai itu untuk melakukan aktifitas keseharian, seperti mandi dan cuci," tegas Kapolres. [Ifan]

Posting Komentar

0 Komentar