Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Polsek Muara Rupit Amankan 2 Pelaku Penadah Barang Curian

Bens Indonesia, Muratara - Kinerja jajaran Polsek Muara Rupit, Polres Musirawas Utara (Muratara) patut diacungi jempol. Bayangkan saja, tidak hanya berhasil mengamankan pelaku pencurian barang elektronik yang terjadi di Kantor Pemkab Musirawas Utara (Muratara) saja, melainkan petugas juga berhasil mengamankan dua pelaku penadah barang hasil curian yang terjadi pada Jumat (3/4) lalu tersebut. 

Kedua pelaku yang diamankankan yaitu SM, Warga Kabupaten Muratara dan RS, Warga Kota Lubuk Linggau. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, saat petugas melakukan upaya pengembangan kasus pencurian yang menyebabkan kerugian materi mencapai Rp28 juta tersebut.

"Kedua pelaku penadah yang kita amankan yaitu berinisial SM dan RS," jelas Kapolres Muratara, Akbp. Eko Sumaryanto, S.Ik., melalui Kapolsek Muara Rupit, Akp. Forliamzons, didampingi Kasi Humas Polsek, Aipda. Agus Priyadi, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (1/7) pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bens Indonesia dari berbagai sumber, kedua pelaku diamankan petugas lantaran telah membeli barang hasil curian berupa 2 unit televisi dan 1 unit laptop yang dilakukan oleh AN (21) Warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muaratara, di ruang Kantor Kabag Umum Setdakab Muratara pada Jumat (30/4) lalu.

Pelaku penadah berinisial SM diamankan petugas lantaran diduga telah membeli televisi hasil curian tsk AN yang sudah terlebih dahulu ditangkap petugas pada Sabtu (4/5) lalu. Sedangkan RS diamankan petugas lantaran diduga telah membeli laptop yang juga merupakan barang hasil curian tsk AN di kantor pemkab Muratara tersebut.

"Keduanya diamankan pasca anggota kita sudag berhasil mengamankan tsk pencurian berinisial AN," jelas Kapolsek.

Sekedar mengingatkan, aksi pencurian dua unit televisi 43 inch merk Panasonic dan merk LG ukuran 32 inch serta satu unit laptop warna hitam merk Lenovo yang dilakukan oleh tsk AN, oknum anggota Satpol PP Muratara di Kantor Bupati Muratara pada Jumat (3/4) lalu tersebut ternyata terekam CCTV yang ada di ruang kantor tersebut. 

Setelah mendapatkan laporan resmi, petugas akhirnya langsung gerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mempelajari rekaman CCTV hingga akhirnya mendapatkan identitas AN. [Ifan]

Posting Komentar

0 Komentar