Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/7) pagi, pukul 10.00 wib oleh personel piket Polsek Kota Padang.
"Kegiatan razia ini kita laksanakan, untuk mengantisipasi aksi kejahatan atau kriminal diwilayah hukum Polsek Kota Padang," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Kota Padang, Iptu. M Zuhdi.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan personel Polsek Kota Padang adalah menyampaikan himbauan kepada masyarakat serta pengendara kendaraan baik roda dua atau roda empat agar merubah kebiasaan membawa sajam agar tidak lagi membawa senjata tajam.
"Kegiatan yang kita laksanakan berjalan dengan aman dan terkendali dan kita tidak menemukan ada warga atau masyarakat yang membawa senjata tajam maupun senjata api," kata Kapolsek Kota Padang. [1]
0 Komentar