Salah satu kegiatan patroli rutin KRYD tersebut seperti yang dilaksanakan pada Minggu (04/07) yang dimulai sekitar pukul 22.10 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polres Rejang Lebong yaitu Bripka. Ahmad Riswandi, dan Bripda. Patra Wahyuda.
Salah satu titik kegiatan patroli rutin KRYD yang dilaksanakan oleh dua personel Polres Rejang Lebong tersebut adalah di Kelurahan kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur. Dari kegiatan patroli yang dilakukan kondisi kawasan tersebut aman terkendali.
"Patroli rutin ini kita laksanakan dalam rangka mengantisipasi 3C yaitu Curas, Curat dan Curanmor serta tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasi Humas, Iptu. Sahyar, SH.
Dijelaskan Iptu. Sahyar, kegiatan patroli rutin KRYD tersebut terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Rejang Lebong selama 24 jam penuh dengan lokasi patroli yang berbeda-beda. [1]
0 Komentar