Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan pada Rabu (7/7), di ruang pelayanan masyarakat dan ruang kerja personel Polres Rejang Lebong, oleh Bripka. Setiawan, dari Baglog Polres Rejang Lebong.
"Penyemprotan disinfektan ini sebagai langkah preventif penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mapolres Rejang Lebong," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasi Humas, Iptu. Sahyar, SH.
Iptu Sahyar berharap, setelah Kegiatan Penyemprotan disinfektan dilaksanakan diharapkan, tidak ada cluster penyebaran Covid-19 dari Polres Rejang Lebong, mengingat Polres Rejang Lebong merupakan tempat pelayanan masyarakat umum.
"Selain melakukan penyemperotan disinfektan, kami juga selalu mengingatkan seluruh personel Polres Rejang Lebong tetap menjaga dan disiplin terhadap protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M," papar Iptu. Sahyar. [1]
0 Komentar