Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Pangdam XVIII/Ksr Himbau Kerjasama & Sinergi Turunkan PPKM di Sorong

Bens Indonesia, Sorong - Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen. TNI. I Nyoman Cantiasa, SE., M.Tr.(Han)., berharap semua pihak bekerja sama, bersinergi dan bahu membahu dapat menurunkan PPKM level 4 ke level 3 di Kota Sorong.

Hal tersebut Ia sampaikan saat lawatan dirinya ke Kota Sorong dan menggelar rapat bersama Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH., M.Si., dan Kapolda Papua Barat, Irjen. Pol. Tornagogo Sihombing, serta pejabat Pemda Kota di Balairoom Hotel Vega, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (30/7/2021).

Kedatangan Pangdam bersama Wagub dan Kapolda ke Sorong terkait tugas dalam rangka melaksanakan intervensi pelaksanaan PPKM. 

“Para ahli kesehatan berpikir untuk menghentikan pandemi ini, jangan sampai krisis kesehatan menjadi krisis ekonomi. Sekarang semua negara berebut untuk mendapatkan vaksin, dan kita bersyukur Indonesia ini mendapatkan vaksin," tuturnya. 

Ia juga menambahkan bahwa menghadapi hal ini dibutuhkan langkah-langkah cerdas sehingga tidak terjadi peningkatan dalam penyebaran virus ini. 

"Senjata diri kita selain imun dan vitamin harus juga dipersenjatai dengan vaksin karena virus ini harus kita hadapi dengan vaksin. Untuk itu mari kita bekerja sama dalam mengatasi penyebaran virus ini," tambahnya.  

Sebelumnya, Wagub dalam sambutannya menyatakan bahwa menjadi tanggung jawab semua dalam mengurus rakyat, dalam mengatasi pandemi ini, sehingga penyebaran Covid-19 bisa dihentikan dengan menghimbau dalam pelaksanaan protokol kesehatan. 

"Papua Barat level tertinggi ada dua daerah yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari, karena aktifitas Pemerintahan dan aktifitas publik yang paling banyak di dua daerah ini, sehingga kasus penyebaran Covid tertinggi ada di dua daerah ini," imbuhnya.  

Turut dalam rapat ini diantaranya Kas Koarmada III, Laksma. TNI. Yeheskiel Katiandagho, Danrem 181/PVT, Brigjen. TNI. Indra Heri, beserta unsur Forkopimda wilayah Sorong dan sekitarnya. [Pendam XVIII/Ksr]

Posting Komentar

0 Komentar