Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muratara, Akp. Dedi Rahmat Hidayat, SH., ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya dilaksanakan sebagai upaya penindakan terhadap para pelaku penambangan liar di hulu sungai Tiku.
"Alhamdulilah kegiatan berjalan lancar. Sayangnya, Kita belum berhasil mengamankan para pelaku penambangan emas ilegal ini. Tetapi, kita berhasil mengamankan sejumlah peralatan penambangan emas ilegal dari lokasi tersebut," ujar Kapolres Muratara, Akbp. Eko Sumaryanto, S.Ik., melalui Kasat Reskrim Polres Muratara, Akp. Dedi Rahmat Hidayat, SH., usai pelaksanaan kegiatan tersebut, Jumat (23/7).
Dijelaskan Kasat, kegiatan yang melibatkan 51 orang personel gabungan Polres Muratara dan Kompi Brimob Petanang ini dimulai dengan apel Konsolidasi, pukul 11. 50 WIB.
Selanjutnya, petugas langsung mendatangi lokasi melalui jalur sungai tiku dan jalur darat menggunakan kapal bot 3 unit, 7 sepeda motor dan 4 mobil.
Setibanya dilokasi, lagi - lagi petugas tidak menemukan satupun pelaku penambangan emas ilegal lantaran diduga kuat informasi telah bocor.
Akhirnya, petugas mengamankan sejumlah peralatan penambangan berupa alat dulang emas, alat dompeng emas serta peralatan lainnya. Sedangkan camp penambang emas ilegal langsung dibakar oleh petugas.
"Giat operasi penindakan tambang Emas ilegal di bantaran sungai Tiku akan terus dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas guna menjaga agar aliran Sungai Rupit dan Sungai Rawas dapat kembali jernih dan dapat dipergunakan lagi oleh Masyarakat untuk melakukan aktifitas keseharian," jelas Kasat.Ditambahkan Kasat, dihimbau agar para pelaku penambangan emas ilegal dapat segera menghentikan aktifitas penambamgan emas ilegal agar aliran sungai kembali jernih.
"Kegiatan ini akan terus kita laksanakan dalam waktu yang tidak ditentukan, hingga kegiatan penambangan emas ilegal tersebut berhenti total," tegas Kasat. [Ifan]
0 Komentar