Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Kapolsek Curup Sampaikan Himbauan di Acara Hajatan Warga

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Kapolsek Curup didampingi oleh Kanit Reskrim dan anggota serta Bhabinkamtibmas Polsek Curup menyampaikan himbauan ditempat pesta. 

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (9/7) sore di rumah Kantak yang ada di Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang yang tengah menyelenggarakan pernikahan.

"Dalam kegiatan tersebut sejumlah himbauan kita sampaikan kepada pemilik acara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Curup, Iptu. Samsudin, SH., MH.

Himbauan yang disampaikan tersebut antara lain, agar masyarakat terutama pemilik hajat mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi.

Kemudian sesuai dengan peraturan Bupati RL nomor: 57/ST Covid19 RL/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Rejang lebong, agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan keramaian.

Masyarakat juga diminta berpartisipasi dalam mematuhi prokes dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Bupati RL, demi memutus mata rantai Covid 19. [1]

Posting Komentar

0 Komentar