"Dalam pengamanan dan monitoring kegiatan vaksinasi tersebut, personel kita menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Curup, Iptu Samsudin, SH., MH.
Pesan-pesan Kamtibmas yang disampakan Aipda. Dikky tersebut antara lain, menghimbau kepada masyarakat yang ingin vaksin untuk membawa identitas diri seperti KTP dan No Hp yang bisa dihubungi.
Kemudian mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Rejang Lebong Nomor : 57 / ST COV 19 / RL / 2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang pembatasan dan penghentian / acara yg bersifat keramaian / kerumunan dan menyampaikan kepada warga agar tetap mematuhi dan melaksanakan Prokes Covid 19 dan berkoordinasi dalam setiap kegiatan dengan Bhabinkamtibmas.
Selanjutnya menghimbau warga agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan selalu cuci tangan mengunakan sabun dan air yg mengalir, menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal dan menghimbau kepada warga agar berperan aktif menyampaikan informasi dilingkungan sekitar menyangkut tindak kejahatan. [1]
0 Komentar