Upaya pencegahan Covid-19 dengan penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Curup, Aipda. Dikky Permana Putra, pada Senin (12/7) pagi, bertempat di Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan.
"Dalam kegiatan tersebut personel kita juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Curup, Iptu. Samsudin, SH., MH.
Pesan Kamtibmas yang disampaikan tersebut berupa himbauan kepada team satgas desa agar melakukan penyemprotan secara berkala sebagai langkah dalam penanganan Covid -19.
Kemudian mensosialisasikan SE Bupati RL No.57 ttg PPKM agar warga mentaati dan mengindahkan SE Bupati Rejang Lebong.
Selanjutnya menghimbau agar di lingkungan warga agar tidak ada warga yg mengadakan keramaian dan selalu menjaga kebersihan lingkungan dan selalu mencuci tangan mengunakan sabun dan air yang mengalir.
"Dan yang tak kalah pentingnya personel kita mengajak masyarakat menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggal, serta berperan aktif menyampaikan informasi dilingkungan sekitar, menyangkut tindak kejahatan," demikian Kapolsek. [1]
0 Komentar