Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan oleh Aipda. Suratno, bersama masyarakat Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (28/7) pukul 11.15 wib.
Kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama dilingkungan Pemukiman rumah-rumah warga dan Tempat Ibadah sekaligus Himbauan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat.
"Kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan personel merupakan salah satu upaya kita dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat Desa Air Pikat yang masuk wilayah hukum Polsek Bermani Ulu," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Bermani Ulu, Ipda. Singgih Wirastho, SH.
Tak hanya melakukan penyemprotan disinfektan, dalam kesempatan tersebut personel Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu juga melaksanakan kegiatan pembagian Galon dan Sabun Cair di Balai Desa Air Pikat Kec.Bermani Ulu. serta melakukan koordinasi bersama Lintas Sektor untuk dilakukan Penyemprotan Disinfektan secara Periodik ditiap-tiap desa dalam wilayah hukum Polsek Bermani Ulu. [1]
0 Komentar