Selasa (13/7), penyekatan dilaksanakan di dua titik yakni Simpang Haji Bauw Manokwari, dan simpang Transito (Depan Bank BCA) Manokwari oleh personel gabungan dari Pomdam XVIII/Kasuari, Kodim 1801/Manokwari, Polda, Polres dan Satpol PP Manokwari setelah sehari sebelumnya penyekatan juga dilakukan di Jl. Trikora Wosi.
Penyekatan dimulai pukul 19.00 WIT diawali dengan kegiatan apel yang dipimpin oleh Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes. Pol. Raydian Kokrosono.
Selain melakukan penyekatan, personel yang bertugas di Pos penyekatan juga memberikan teguran kepada masyarakat yang melintas jika tidak mengikuti protokol kesehatan.
Upaya tersebut dilakukan atas dasar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Papua Barat dan kondisi kasus Covid-19 yang semakin naik. [Pendam XVIII/Ksr]
0 Komentar