Kegiatan razia tersebut dilaksanakan selasa (27/7) siang pukul 13.00 wib didepan Mapolsek Bermani Ulu, tepatnya di jalan Lintas Curup-Muara Aman.
"Kegiatan pencegahan dan antisipasi tersebut dengan sasaran premanisme, senjata api dan senjata tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya tindak pidana 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Bermani Ulu, Ipda. Singgih Wirastho, SH.
Dari kegiatan tersebut, Kapolsek pula menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa sajam. Kemudian dari kegiatan yang dilaksanakan tersebut personel Polsek Bermani Ulu tak menemukan warga atau yang membawa senjata api maupun senjata tajam. [1]
0 Komentar