Seperti yang dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres Rejang Lebong pada Jum'at (16/7) oleh Aipda. Ds Situmorang, dan Aipda. Ferizan A. Di Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya mengantisipasi 3C yaitu Curas, Curat dan Curanmor, serta tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong khususnya di jalan lintgas Curup-Lubuklinggau.
"Dalam patroli rutin tersebut personel kita juga menghimbau kepada masyarakat yang melintasi jalur lintas curup lubuk linggau untuk meminta bantuan pengawalan kepada pihak kepolisian di Polsek Sindang Kelingi dan PUT," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasi Humas, Iptu. Sahyar, SH. [1]
0 Komentar