Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Aniaya Istri, Warga Bukit Langkap Diringkus Polisi

Bens Indonesia, Muratara - Setelah sempat buron selama 2 bulan, NS (26), warga Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, akhirnya berhasil diringkus Tim Beruang Unit Opsnal Polres Muratara, Jumat (2/7). 

NS merupakan pelaku penganiayaan terhadap Siti Nurhalizah (32) yang tidak lain adalah istri pelaku sendiri ini diringkus di sebuah peternakan ayam kawasan Kecamatan Terawas, Kabupaten Musirawas. 

Sementara, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh NS tersebut diduga kuat dipicu oleh rasa tidak senang NS, lantaran sang istri terlibat cek-cok dengan ibu pelaku, Senin (30/5) lalu.

"Dalam aksinya, NS memukul Korban sebanyak 6 kali hingga korban terjatuh. Selanjutnya, saat korban kembali berdiri, pelaku kembali mendorong tubuh Korban hingga kembali terjatuh. Akibat penganiayaan itu, Korban mengalami luka memar dibagian pipi sebelah kiri," ujar Kapolres Muratara, Akbp. Eko Sumaryanto, S.Ik., melalui Kasat Reskrim, Akp. Dedi Rahmat Hidayat, Jumat (2/7).

Kasat Reskrim Polres Muratara, Akp. Dedi Rahmat Hidayat.
Dilanjutkan Kasat, atas ulahnya tersebut, NS dijerat dengan pasal 40 ayat 1 UU no 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

"Saat ini, pelaku sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kita," tegas Kasat.

Sementara itu, kronologis peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku bermula saat pelaku sedang berada di kediamannya di Dusun VI, Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Senin (3/5) lalu. 

Saat itu, pelaku mendengar istrinya sedang terlibat cek-cok mulut dengan ibu kandungnya. Pelaku yang tidak terima korban membentak ibunya tersebut langsung memukul korban sebanyak 6 kali hingga Korban terjatuh. 

Saat korban berdiri kembali, pelaku langsung menghampiri korban dan mendorong korban sampai terjatuh lagi. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian pipi sebelah kiri dan kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Muratara untuk diproses lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Sedangkan untuk kronologis penangkapan pelaku bermula saat Tim Beruang mendapatkan informasi dari keluarga Korban jika setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung lari dari kediamannya keluar daerah dan sudah bekerja di peternakan kawasan terawas," ujar Kasat.

"Mendapatkan informasi tersebut, tim Beruang opsnal Satreskrim langsung menelusuri kebenaran informasi tersebut dan langsung meringkus Pelaku," jelas Kasat. [Ifan]

Posting Komentar

0 Komentar