Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Tsk Pembunuhan Karyawan PT. Roda Mas Peragakan 18 Adegan Saat Rekonstruksi

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama sejumlah pihak terkait melaksanakan kegiatan rekonstruksi pembunuhan terhadap salah satu karyawan PT. Roda Mas pada akhir Mei lalu.

Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan di Mapolres Rejang Lebong pada Kamis (24/6). 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Akp. Rahmad Hadi F, SH., S.Ik., dan dihadiri oleh Kanit Pidum, Ipda. Ali Ardani, SH., Jaksa dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Dwina Sanidya dan Melinda Nursanty, serta dua Penasehat Hukum, Sin Carolina dan Gunawan, serta lima orang saksi.

"Rekonstruksi ini kita laksanakan untuk mensinkronkan keterangan tersangka dengan fakta yang ada dilapangan," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasat Reskrim, Akp. Rahmad Hadi, SH., S.Ik.

Rekonstruksi tersebut, menurut Kasat Reskrim ada 18 adegan yang diperagakan. Dimana menurutnya, dari rekonstruksi yang dilaksanakan tersebut pihaknya tidak menemukan fakta baru, namun hanya menguatkan keterangan dari tersangka saja.

Untuk diketahui, aksi penganiayaan antara korban dan pelaku terjadi  pada Senin (31/5) sore di salah satu gudang di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah. Dalam kejadian tersebut salah satu orang gudang meninggal dunia.

Aksi penganiayaan berujung maut tersebut, terjadi sekitar pukul 15.00 wib di gudang roda mas yang berada di RT 003/005 Kelurahan Talang Rimbo Lama. Korbannya adalah Taufik Hidayat (29) warga Kelurahan Karya Bhakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Sementara pelaku diduga ES (25) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Saat ini petugas telah menetapkan ES sebagai tersangka dan sedang dalam proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar