Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (24/6) yang dimulai sekitar pukul 10.40 wib.
"Kegiatan ini kita lakukan dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor," tegas Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Bermani Ulu, Ipda. Singgih Wirastho, SH.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Bermani Ulu memberikan himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan yang selama ini biasa membawa senjata tajam saat berpergian untuk tidak lagi melakukannya.
Kemudian, petugas juga mengajak masyarakat untuk selalu membantu petugas kepolsian dalam menjaga kondusifitas dilingkungan masing-masing, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat selalu terjaga.
"Dari kegiatan yang kita laksanakan, kita tidak menemukan adanya masyarakat yang membawa baik senjata tajam maupun senjata api dan barang-barang yang dilarang lainnya," terang Singgih. [BN1]
0 Komentar