Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2020

Bens Indonesia, Muratara - Fraksi fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sampaikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Muratara tahun 2020.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah dihadiri oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Wakil Bupati Muratara H. Inayatullah, Wakil Ketua II DPRD Muratara Amri Sudaryono, Sekwan Muratara H. Saidi, Sekda Muratara Alwi Roham, yang mewakili Kapolres Muratara, Kepala Dinas dan pejabat lainnya berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Muratara, Selasa (8/6).

Ketua DPRD Muratara, Efriansyah mengatakan rapat paripurna DPRD ini merupakan lanjutan dari penyampaian Bupati tentang palaksanaan pertanggung jawaban APBD tahun 2020.

Ditempat yang sama, Muhammad Ali dari fraksi Gerindra menyoroti kebijakan pemerintah yang telah merumahkan tenaga kerja sukarela (TKS) sehingga menambah angka pengangguran di Kabupaten Muratara.

"Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah untuk merekrut ulang TKS yang dirumahkan" Katanya.

Sementara itu, fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Muhamad Ruslan meminta kepada pemerintah untuk monitoring setiap kegiatan di APBD.

"Kami dari fraksi Demokrat meminta kepada Bupati untuk segera membuat satgas PAD yang diketuai oleh Wabup Muratara demi tercapainya target PAD Kabupaten Muratara,"Sampainya.

Selanjutnya dari fraksi PBB yang disampaikan oleh Dadang Irawan,  mengapresiasi pemerintah yang telah dapat mempertahankan perhargaan tertinggi WTP dari BPK RI.

"Fraksi PBB meminta kepada Badan Keuangan Daerah untuk mencari langkah langkah agar tercapai target APBD," ungkapnya.

Sementara dari fraksi KPK yang disampaikan oleh Diker Rikardo, menyoroti terkait dana perimbangan pusat dan provinsi sumsel tahun 2020 yang hanya terealisasi sebesar 74,96 persen.

"Gonjang ganjing dipublik terhadap permasalahan SPH sebagai akibat tidak tercapainya pendapatan daerah sehingga terjadi devisit anggaran dan terjadinya relokasi dan repofucing terhadap APBD,"Pungkasnya. [BN1/Adv]

Posting Komentar

0 Komentar