Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Dua Pemuda Bengkulu Tengah Diciduk Miliki Ganja & Sabu

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Lagi-lagi Tim Macan Suban Satnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil menggagalkan peredaran barang haram diwilayah hukum Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu.

Jum'at (18/6) dini hari sekira pukul 02.40 wib, petugas berhasil meringkus dua orang terduga pelaku inisial RP (25) dan TA (26) yang merupakan warga Kel. Pekik Nyaring, Kec. Pondok Kelapa, Kab. Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, berikut barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu.

"Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika. Setelah kita tindak lanjuti, kita berhasil mengamankan pelaku di jalan lintas Curup - Lubuk Linggau, tepatnya di Kel. Kesambe Baru," kata Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasat Narkoba, Iptu. Susilo, SH., MH.

Lanjut Susilo, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket besar ganja, satu paket sedang sabu, 2 unit handphone, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebanyak Rp750 ribu. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar