Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Warga Ungkap Penyebab Kerusakan Irigasi Air Karat

Bens Indonesia, Lebong - Penggunaan material pasir bercampur tanah diduga kuat menjadi salah satu penyebab utama terjadinya sejumlah kerusakan pada fisik bangunan Irigasi Air Karat Desa Pelabuhan Talang Leak, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong.
Baca juga >>> Usai Masa Pemeliharaan, Irigasi di Talang Leak Tak 'Terpelihara'

Tidak hanya itu saja, penggunaan material bekas atau material daur ulang juga disebut - sebut sebagai bumbu pelengkap penyebab kerusakan bangunan senilai Rp1,47 M, buah karya dari CV Putra Ratau, akhir tahun anggaran 2020 lalu.

"Irigasi ini belum sampai satu tahun sudah rusak Pak. Lihat saja di bagian itu, ada bagian dinding yang terkelupas akibat plasteran campuran semen dan pasir yang tidak melekat pada pasangan batu akibat banyaknya campuran tanah pada material yang digunakan," ujar Wahyu (40), pemilik kebun ditepi bangunan irigasi tersebut, Senin (3/5) lalu.

Dilanjutkan Wahyu, selama pekerjaan pembangunan berlangsung, para pekerja juga kerap terlihat menggunakan material batu bekas bongkaran bangunan irigasi yang lama untuk kembali dipasang sebagai dinding bangunan irigasi yang baru.

"Lihat saja pak, batu yang digunakan pada pasangan dinding irigasi jenisnya tidak sama. Ada yang batu gunung, ada yang batu kali. Itu karena mereka menggunakan material batu bekas bongkaran bangunan irigasi yang lama," cerita Wahyu saat ditemui di lokasi.

Ditambahkan Wahyu, kondisi tersebut akan menyebabkan usia bangunan irigasi tersebut tidak akan bertahan lama. 

"Percuma saja diperbaiki kalau baru 6 bulan sudah rusak kembali seperti ini Pak. Kalau seperti ini namanya sia - sia saja Pak. Kami sangat berharap agar masalah ini dapat menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah Lebong dan aparat hukum setempat agar hal ini tidak terjadi kembali dikemudian hari," cecar Wahyu.

Untuk diketahui, kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Karat Desa Pelabuhan Talang Leak, Kecamatan Bingin Kuning, yang dilaksanakan melalui Dinas PUPR - HUB Kabupaten Lebong dan dilakukan oleh CV Putra Ratau ini dibiayai menggunakan DAK Infrastruktur tahun anggaran 2020 senilai Rp1.474.156.700,-. 

Sayangnya hingga saat ini, tidak satupun pihak berkompeten dari Dinas PUPR -HUB Lebong yang mau memberikan hak jawabnya sebagai narasumber terkait permasalahan ini. [UNA]

Posting Komentar

0 Komentar