Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Oknum Guru SD di RL Tanam Ganja Disela Tanaman Cabe

Ladang ganja
Kapolres RL, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH.
Bens Indonesia, Rejang Lebong - Guru yang selayaknya menjadi contoh tauladan bagi muridnya, dan bahkan dijuluki Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, kini tercoreng oleh ulah oknum guru berinisial BH(54) yang mengajar disalah satu Sekolah Dasar (SD) di Rejang Lebong.

"Dari lokasi penemuan ladang ganja ini, kita berhasil mengamankan lebih kurang 400 batang ganja, dilahan seluas seperempat hektar," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., yang memimpin langsung proses pengungkapan ladang ganja tersebut, Sabtu (3/4).

Ratusan batang ganja yang ditanam BH tersebut, Sambung Kapolres, ditanam oleh pelaku tepat dibelakang rumahnya, disela-sela tanaman cabai.

Tanaman ganja tersebut, agar tidak ketahuan oleh orang lain, dibengkokkan dengan diikat tali, sehingga yang terlihat hanya hamparan kebun cabai saja.

"Supaya tidak terlihat, tanaman ganja ini dia bengkokkan dan diikat ke sela-sela tanaman cabai," tambah Puji.

Tak hanya berhasil mengamankan 400 batang ganja. Polisi juga berhasil mengamankan ganja kering siap jual seberat 5 kg, serta satu pucuk senapan angin laras panjang, saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku.

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang disampaikan warga ke Polsek Bengko terkait adanya tanaman ganja di kebun milik BH. Selanjutnya, Kapolsek Bengko, Ipda. Hengki Noprianto, SH., dan jajaran langsung melakukan penyelidikan, dan benar ada tanaman ganja di kebun milik BH. Dilakukan pengintaian, hingga berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (3/4) dini hari, sekitar pukul 04.30 wib, saat pelaku sedang tertidur," paparnya.

Puji mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat, yang telah peduli tentang Kamtibmas di Kabupaten Rejang Lebong, guna menyelematkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.

Berdasarkan pengakuan BH, dirinya telah menanam ganja sejak satu tahun terakhir, dan sudah beberapa kali memanen dan menjualnya kepada para pembeli.

"Dikatakan menyesal tidak juga, karena saya tahu menanam ganja ini dilarang, dan konsekuensinya juga saya tahu," tutur BH.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Alai, Nata Kusuma mengatakan, dirinya tidak mengetahui jika ada warganya yang berkebun ganja diwilayahnya.

"BH ini memang tinggal dan mengajar di Desa Lubuk Alai. Namun, secara administrasi kependudukan, ia tercatat sebagai warga Desa Lawang Agung masih Kecamatan SBU ini," jelas Nata. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar