Sementara itu, berdasarkan hasil audit pihak Inspektorat Rejang Lebong telah menunjukkan kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp750 juta.
Mukhtar Ibrahim selaku warga Desa Blumai I |
Beberapa item kegiatan yang sempat dilaporkan warga Desa Blumai I tersebut yakni, dugaan penyelewengan pekerjaan Lapen, Rabat Beton, Irigasi, PAUD, dan Pembangunan Kantor Desa.
"Laporan itu juga telah kami tembuskan ke KPK, Mendagri, dan Kejagung. Harapan kami, laporan tersebut dapat segera ditindak lanjuti," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Rejang Lebong dari Komisi I yang menerima perwakilan warga Desa Blumai I, Handri dan Mardin, menyambut baik peran serta masyarakat yang mengawal pengelolaan anggaran desa.
Mardin dan Handri, Anggota Komisi I DPRD RL Usai menerima perwakilan warga Desa Blumai I |
Pihaknya akan segera menindak lanjuti hasil hearing pada hari ini. Dan akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan hearing.
"Dalam waktu dekat, kita akan melakukan hearing dengan mitra kita, seperti Dinas PMD, dan Inspektorat, terkait laporan warga ini. Kami akan mengawal agar laporan warga Desa Blumai I dapat segera ditindak lanjuti," pungkasnya. [BN1]
0 Komentar