Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Laporan Dugaan Penyelewengan di Desa Blumai I 'Hening', Warga Bersikap

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Senin (5/4) pagi, perwakilan warga Desa Blumai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, menggelar hearing ke Komisi I DPRD Rejang Lebong.

Hal ini dilakukan, lantaran pelaporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) terkait pengelolaan anggaran desa tahun 2017, 2018, 2019, pada 20 Maret 2020 ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang telah di disposisi ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, belum menunjukkan progres.

Sementara itu, berdasarkan hasil audit pihak Inspektorat Rejang Lebong telah menunjukkan kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp750 juta.

Mukhtar Ibrahim selaku warga Desa Blumai I
"Hari ini, kami hearing ke DPRD Rejang Lebong, guna mempertanyakan prihal laporan kami terkait dugaan penyelewengan DD dan ADD tahun 2017 sampai 2019. Karena, sudah lebih dari setahun laporan tersebut kami sampaikan ke Kejati Bengkulu dan Kejari RL, sampai hari ini belum ada tindak lanjut," terang Mukhtar Ibrahim selaku warga Desa Blumai I, didampingi Ketua BMA.

Beberapa item kegiatan yang sempat dilaporkan warga Desa Blumai I tersebut yakni, dugaan penyelewengan pekerjaan Lapen, Rabat Beton, Irigasi, PAUD, dan Pembangunan Kantor Desa.

"Laporan itu juga telah kami tembuskan ke KPK, Mendagri, dan Kejagung. Harapan kami, laporan tersebut dapat segera ditindak lanjuti," imbuhnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Rejang Lebong dari Komisi I yang menerima perwakilan warga Desa Blumai I, Handri dan Mardin, menyambut baik peran serta masyarakat yang mengawal pengelolaan anggaran desa.

Mardin dan Handri, Anggota Komisi I DPRD RL Usai menerima perwakilan warga Desa Blumai I
"Tadi, kami menerima perwakilan warga dari Desa Blumai I. Kebetulan Ketua Komisi I sedang sakit, jadi kami menerima perwakilan warga Desa Blumai I. Kita apresiasi apa yang dilakukan warga," sampai Handri didampingi Mardin.

Pihaknya akan segera menindak lanjuti hasil hearing pada hari ini. Dan akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan hearing.

"Dalam waktu dekat, kita akan melakukan hearing dengan mitra kita, seperti Dinas PMD, dan Inspektorat, terkait laporan warga ini. Kami akan mengawal agar laporan warga Desa Blumai I dapat segera ditindak lanjuti," pungkasnya. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar