Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Gandeng KPK, Herman Deru Berkomitmen Ciptakan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

Bens Indonesia, Sumatera Selatan - Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, H. Herman Deru, bersama 17 Bupati/ Walikota se-Sumsel terus berkomitmen dalam memberantas praktik korupsi secara terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

“Pemprov Sumsel berharap usai acara audiensi bersama Pimpinan KPK hari ini. Bupati dan Walikota mengerti lebih mendalam cara mencegah dan memberantas korupsi dan fokus pada  kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Herman Deru, usai acara audiensi bersama Ketua KPK RI, Firli Bahuri, serta para Bupati/Walikota se-Sumsel di auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (15/4).

Menurut Herman Deru, untuk mendorong penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bersih dan transparan serta akuntabel, berbagai upaya telah dilakukan Pemrov Sumsel, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

“Dari awal kita memang konsen dengan masalah pemberantasan korupsi ini, dengan diawali niatan tulus guna mendorong penyelenggaran pemerintahan yang bersih dan transparan,” imbuhnya.

Terkait dengan program rencana aksi KPK RI yang memberikan standar kepada Pemda dalam membangun kerangka kerja untuk memahami elemen resiko korupsi berdasarkan sektor wilayah atau instalasi yang rentan terhadap tindak pidana korupsi. Herman Deru menyambut program aksi KPK tersebut dan patut didukung oleh Pemda.

“Melalui program KPK tersebut, kita banyak mendapat pencerahan tentang kewajiban- kewajiban sebagai kepala daerah utamanya dalam penyelenggaraan barang dan jasa. Dan lagi ada yang menarik, terjadi dialog  tadi  ada enam kepala daerah yang berdiskusi secara terbuka dengan Ketua KPK, sehingga kita merasa mendapat panduan tentang masalah pemberantasan korupsi didaerah,” tandasnya.

Dilain pihak, Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan, dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melakukan pendekatan dengan mengajak seluruh masyarakat, stakeholder, para politisi, para penyelenggara negara agar sadar akan bahaya korupsi yang akan menghambat tujuan nasional.

Menurut Firli, fakta empiris yang sering terjadi tindakan korupsi itu terkait dengan perizinan usaha, perizinan tambang, perizinan untuk para investor. Oleh sebab itu, KPK  menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk tidak mempersulit perizinan. KPK sejauh ini, lanjut Firli, terus mengikuti bagaimana pelaksanaan pusat pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dengan menerapkan pelayanan sistem elektronik.

“Dengan palayanan secara elektronik  hubungan secara fisik antara pemohon izin dan pemeberi izin dapat dihindari, itu cara kita untuk melakukan pencegahan korupsi. Adapun garda terdepan dalam pencegahan praktik  korupsi di daerah ada pada Gubernur, Bupati dan Walikota,” tandas Firli. [rls/Noval]

Posting Komentar

0 Komentar