Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Dilaporkan Oknum LSM, Kades Dusun Sawah Siap Lapor Balik

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kerap menjadi perhatian banyak pihak, dan bahkan tak jarang menjadi bancaan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, demi mencari keuntungan pribadi semata.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Beberapa hari terakhir, Pengelolaan ADD dan DD di Desa Dusun Sawah dilaporkan oleh Oknum LSM ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Berkaitan hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Dusun Sawah, Ruslan, SH., angkat bicara menanggapi pelaporan oknum LSM tersebut, yang melaporkan beberapa item kegiatan di Desa Dusun Sawah tahun anggaran 2020 lalu.

1.Terkait pengunduran diri Sekretaris Desa Dusun Sawah. "Saya tidak tahu alasan pengunduran diri beliau dari jabatan Sekretaris Desa. Yang jelas, beliau telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi tertanggal 1 Januari 2021," jawab Ruslan.

Surat Pengunduran Diri Sekdes Dusun Sawah
2.Pembangunan Tembok Pelapis Tebing (TPT) senilai Rp77.006.000. "Pekerjaan tersebut sudah di opname oleh Pendamping Desa, Camat, Babinsa, Babinkamtimbmas, dan Pendamping Lokal Desa. Hasil opname atas pekerjaan tersebut justru melebihi volume, sepanjang 3 meter, dan sudah dilakukan serah terima," tambahnya.

Pembangunan Tembok Pelapis Tebing (TPT)
3. Rehabilitasi Jembatan Desa Rp23.564.000. "Kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, karena jembatan tersebut masuk dalam kewenangan Kabupaten. Sehingga tidak jadi dilaksanakan, karena dikhawatirkan terjadi tumpang tindih anggaran, dan uangnya di silpakan di kas desa," tutur Kades.

4. Rehabilitasi Peningkatan Jalan Desa. "Item kegiatan ini tidak ada pada tahun anggaran 2020 lalu," tegasnya.

5. Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) Rp295.063.000. "Pada item kegiatan ini, kita membangun siring tertutup. Dan pekerjaan tersebut sudah dilakukan opname, sudah dilakukan serah terima, sesuai prosedur, dan hasil perhitungan volume juga melebihi RAB," ujarnya.

Saat dilakukan opname Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL)
6.Pembangunan Sistem Air Limbah Rp4.176.000. "Item kegiatan ini merupakan honor Kader Teknis Desa (KTD) pada kegiatan pembangunan siring tertutup. Nilainya 2 persen dari nilai pagu anggaran kegiatan," jelasnya.

7.Pelaksanaan Kawasan Pemukiman (fisik) Rp237.447.000. "Kegiatan ini, pihak Desa membangun Lapangan Futsal. Dari total anggaran, baru terserap sekitar 99%. Sementara 1% nya dikembalikan ke kas desa, karena habis masa waktu pengerjaan," papar Ruslan.

Lapangan Futsal Desa Dusun Sawah
8.Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan Rp3 juta. "Dari anggaran tersebut, digunakan untuk pengadaan HT sebanyak 10 unit, yang diperuntukkan bagi linmas serta perangkat desa," sampainya.

Pengadaan HT yang diperuntukkan bagi Linmas dan Perangkat Desa
9.Pembinaan grup kesenian dan kebudayaan Rp25.811.000. "Dari anggaran tersebut digunakan untuk pembelian 35 pcs kain, 35 pcs baju, 35 pcs peci, satu buah ambal, 8 pcs baju silat, 8 pcs kain tanggep, 8 pcs Cek'ulew, serta rebana 1 set, yang diperuntukkan bagi Hadrah Darussalam dan Risma," terang Ruslan.

10.Kegiatan Penanggulangan Bencana Rp132.276.000. "Pada kegiatan ini, kita gunakan untuk pengadaan bilik disinfektan sebanyak 3 unit, 532 buah galon untuk mencuci tangan, yang diberikan ke seluruh rumah warga. Termasuk pengadaan masker 3.500 lembar, pembelian 1 unit sepeda motor roda tiga untuk mobilisasi penyemprotan disinfektan. Ditambah 1 buah tedmon kapasitas 500 liter, 1 buah tedmon kapasitas 250 liter. Pembelian mesin steam untuk penyemprotan disinfektan, 4 buah tank semprot listrik, pembelian 4 liter disinfektan, mantel (APD), sepatu boat, dan honor petugas penyemprotan disinfektan," sampainya.

11.Penanggulangan Keadaan Mendesak Rp336.600.000. "Penyaluran BLT DD TW I April-Juni sebanyak 57 penerima x Rp600ribu. Pada TW II Juli-September, sebanyak 122 penerima x Rp300ribu. Selanjutnya, pada TW III Oktober-Desember, sebanyak 122 penerima x Rp300ribu," jelasnya.

Saat penyaluran BLT-DD
Sambung Ruslan, ia memastikan kegiatan yang dilaksanakan di Desa Dusun Sawah pada tahun anggaran 2020 sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya.

"Berkaitan dengan laporan yang telah dilayangkan salah satu LSM ke Kejaksaan Negeri RL, Selaku warga negara yang taat hukum, saya siap apabila sewaktu-waktu diminta keterangan atas pelaporan oknum LSM oleh pihak yang berwajib," tanggapnya.

Ia juga mempersilahkan, bilamana pihak Inspektorat Rejang Lebong mau melakukan audit terkait pengelolaan ADD dan DD tahun 2020 di Desa Dusun Sawah.

"Kami juga mempersilahkan bilamana pihak Inspektorat mau melakukan audit. Namun, apabila hal-hal yang dilaporkan oknum LSM tersebut tidak terbukti, maka kami akan melaporkan balik oknum LSM tersebut atas pencemaran nama baik, karena sudah meresahkan," pungkas Ruslan, SH. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar