Hal ini terjadi, pasca alokasi anggaran yang tersedia oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp10 miliar, hanya sanggup membiayai iuran kepesertaan ke BPJS Kesehatan selama 4 bulan, terhitung bulan Januari hingga April 2021 saja.
"Pemkab Rejang Lebong baru menganggarkan dana Rp10 miliar, di mana Rp7,8 miliar sudah kita bayar kepada BPJS untuk 4 bulan. Jadi masih ada 8 bulan lagi yang menjadi permasalahan kita ke depan. Ini hanya sampai bulan April. Jika ini tidak dilanjutkan, menyiapkan premi kembali, maka hubungan Pemda dengan BPJS Kesehatan putus," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, RA.Denni, Senin (19/4).
Sambung Denni, menindaklanjuti permasalahan ini, pihak BPJS Cabang Curup mengharapkan, supaya program Jamkesda terintegrasi dengan BPJS Kesehatan tetap berlanjut. Namun, perlu adanya penandatanganan fakta integritas oleh Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong.
"Untuk pembayaran iuran ke BPJS Kesehatan untuk 8 bulan berikutnya, Pemda tetap bertanggungjawab. Dari pembahasan kita tadi diperoleh kesimpulan, Pemda bersedia menandatangani fakta integritas itu. Sedangka Ketua DPRD masih akan membahasnya terlebih dahulu dengan Anggota DPR lainnya," tegas Sekda.
Jika nantinya telah menghasilkan fakta integritas yang ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong. Maka, untuk menutupi iuran kepesertaan selama 8 bulan atau hingga Desember 2021 yang belum teranggarkan tersebut, akan dimasukkan dalam anggaran APBD Perubahan 2021.
Novi Kurniadi selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup mengatakan, fakta integritas yang ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD tersebut nantinya akan menjadi jaminan, bahwa kekurangan anggaran akan ditutupi melalui anggaran yang dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2021.
"Kita berharap, fakta integritas itu dalam waktu dekat bisa ditandatangani. Nantinya, fakta integritas itu sebagai bentuk jaminan lah, bahwa kekurangan anggaran itu akan dianggarkan di APBD Perubahan. Karena ini masih harus dibahas terlebih dahulu di internal DPRD, ya kita masih menunggu," jelas Novi.
Sejauh ini, jumlah kepesertaan Jamkesda yang dibiayai melalui APBD Rejang Lebong sebanyak 47.000 jiwa. Sedangkan untuk besaran iuran yang dibayarkan Pemkab Rejang Lebong ke BPJS Kesehatan sejumlah Rp37.800/jiwa/bulan.
"Total anggaran yang dibayarkan Pemkab Rejang Lebong setiap bulannya lebih kurang sebesar Rp1,7 miliar/bulan, atau Rp23 miliar/tahun," papar Novi.
Melihat kondisi saat ini, ironis memang, program berobat gratis yang merupakan satu dari sembilan program unggulan yang dijanjikan pasangan Syamsul Effendi - Hendra Wahyudiansyah pada masa kampanye, terancam terputus ditengah jalan karena tak teranggarkan dengan baik.
Dan lebih disayangkan lagi, ditengah situasi kekurangan anggaran pembiayaan iuran kepesertaan Jamkesda bagi 47 ribu warga Rejang Lebong. Pemkab Rejang Lebong nyatanya menganggarkan untuk pengadaan mobil dinas baru bagi Kepala Daerah dengan pagu anggaran mencapai Rp5 miliar. [BN1]Baca juga >>> Ditengah Pandemi, Kepala Daerah di RL Bakal Punya Mobil Dinas Baru
1 Komentar
Ironis sekali,dahulukan yang terpenting dari yang penting
BalasHapusTapi itu semua pilihan