Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

4 Saksi Telah Diperiksa Dugaan Penyelewengan DD & ADD di Desa Blumai I

Kasi Pidsus Kejari RL, Heri Antoni, SH.
Bens Indonesia, Rejang Lebong - Pasca hearing yang dilakukan warga Desa Blumai I, ke Kantor DPRD Rejang Lebong beberapa waktu lalu. Terkait dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran  Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017, 2018, dan 2019 di Desa Desa Blumai I, kini mulai menemukan titik terang.

Setelah lebih kurang satu tahun lamanya, warga Desa Blumai I menanti tindak lanjut atas laporan dugaan penyelewengan tersebut, beberapa hari terakhir mulai nampak pergerakan signifikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Beberapa orang saksi telah diperiksa guna dimintai keterangan perihal dugaan penyelewengan DD dan ADD di Desa Blumai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu itu.

"Ada sekitar 20 orang saksi yang akan kita mintai keterangan. Kemarin (13/4) 1 orang saksi dari Dinas PMD. Hari ini (14/4) ada 3 orang saksi dari aparat desa yang kita mintai keterangan. Semuanya akan kita periksa, termasuk Kepala Desa serta perangkat-perangkatnya. Untuk sementara ini, masih sebatas saksi," terang Kajari RL, Yadi Rachmat Sunaryadi, SH., MH., melalui Kasi Pidsus, Heri Antoni, SH.

Masih menurut Heri, pihaknya akan merampungkan dulu proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti.

"Kita selesaikan dulu pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti. Baru nanti kita ekspose atau gelar perkara dengan tim untuk kemudian penentuan tersangka," tegasnya.

Heri menambahkan, pihaknya tengah mendalami dugaan kekurangan volume fisik pekerjaan pada item kegiatan pembangunan irigasi, serta dugaan pemalsuan tanda tangan.

"Ada dugaan pemalsuan tanda tangan, serta kekurangan volume fisik pekerjaan irigasi dari DD tahun 2017, gabungan 2018, dan 2019. Untuk sementara, kerugian negara sekitar Rp500an juta lebih, pekerjaan fisik lainnya belum kita cek," tandasnya. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar