Dikatakan M. Nuh, dengan kelebihan sumber sumber daya alam maupun sumber daya manusia serta religiusitas masyarakatnya. Sumsel sangat mungkin menjadi model terbaik pengembangan wakaf secara nasional. Untuk mewujudkan hal itu M. Nuh memberikan beberapa pesan kepada pengurus BWI Perwakilan Sumsel yang baru dilantik.
Beberapa pesan tersebut di antaranya para pengurus BWI Sumsel diharapkan konsisten menjaga niat, kekompakan dan semangat.
Terus meningkatkan literasi wakaf melalui keragaman metode. Kemudian bergerak cepat meningkatkan jumlah wakaf dari kalangan milenial dan mempermudah prosesnya. Meningkatkan jumlah dan keragaman harta wakaf dan mempermudah transaksinya.
"Yang tak kalah penting juga mereka harus memperkuat integritas, profesionalitas dan militansi nadzir dalam mengelola aset dan menumbuhkan tingkat kepercayaan publik," jelas M. Nuh.
Kepercayaan publik itu sangat penting, agar umat tidak ragu mewakafkan hartanya. Dengan demikian, potensi yang besar itu kedepan dapat menjadi power yang dahsyat dan luar biasa.
Apalagi dimasa pandemi seperti saat ini, kekuatan serta kekompakan mengembangkan wakaf ini akan dapat membantu pemerintah juga negara dalam mengatasi peningkatan angka kemiskinan.
"Wakaf membuat sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin. Melalui pengelolaan wakaf yang baik, diharapkan dapat berperan membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
M. Nuh juga menjelaskan, untuk menambah kepercayaan masyarakat mewakafkan hartanya, perlu dilakukan sosialisasi berkelanjutan mengenai manfaat berwakaf. Seperti misalnya soal manfaat wakaf, saat ini maupun nanti sebagai amal jariyah. Termasuk manfaatnya sebagai mesin kesejahteraan masyarakat berbasis komunitas dan peningkatan kesejahteraan, serta manfaat lainnya dalam membangun kemandirian.
Dahsyatnya kebersamaan juga dicontohkan oleh M. Nuh, Misalnya setiap Jumat setiap orang wakaf Rp10.000 dikalikan 1.000 orang, maka perbulan bisa Rp40 juta uang terkumpul.
"Karena bila ada dua orang berserikat untuk kebaikan maka Allah timpakan Pertolongan Allah itu yang ketiga, bila ada 3 orang berserikat untuk kebaikan maka Pertolongan Allah itu yang ke-4 demikian dan seterusnya. Bayangkan betapa dahsyatnya kebersamaan itu," ujar M. Nuh.
Dalam kesempatan itu M. Nuh juga melaunching Wakaf Uang di Provinsi Sumsel. Menurutnya wakaf uang diperbolehkan oleh MUI. Ada banyak kemudahaan yang ditawarkan oleh program wakaf produktif ini misalnya wakaf bisa dilakukan mulai dari nominal terkecil. Wakaf bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja bahkan menggunakan transaksi digital.
Sementara itu Gubernur Sumsel, H.Herman Deru mengatakan, bahwa manfaat wakaf yang begitu besar baik sebagai investasi dunia dan akhirat harus terus didengungkan kepada umat. Dan tidak mungkin membiarkan BMI pusat bekerja sendirian. Untuk itu semua pengurus dan para pejabat di pemerintahan harus menjadi speaker atau penyampai kepada masyarakat.
"Ini memang tidak semudah yang diucapkan. Saya bahkan sampai harus buat edaran agar tidak ada lagi masyarakat yang meminta-minta di jalanan untuk membangun rumah ibadah. Tapi kekompakan seperti inilah yang harus kita lakukan," ujarnya.
Meski tidak ada insentif untuk para pengurus BWI, HD berharap mereka tetap bisa bekerja dengan ikhlas mewakafkan waktu dan hartanya untuk umat.
Termasuk meningkatkan literasi pengenalan lebih dulu minimal pada level pendidikan terendah dasar SD hingga SMP. Sehingga, pondasi pemahaman mengenai besarnya manfaat wakaf ini tertanam sejak dini.
Terkait soal terobosan wakaf uang yang digalakkan pusat, HD optimis hal itu akan menjadi kekuatan baru yang luar biasa. Namun demikian, hal itu tentu perlu didukung transparansi pengelolaan untuk menumbuhkan trust dari masyarakat
"Karena tidak mungkin ini bisa berjalan tanpa kepercayaan publik. Makanya jawabannya adalah transparansi untuk itu kita undang Bank Sumsel Babel Syariah. Kita dukung gerakan ini," ujarnya.
Adapun pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Sumsel masa bakti 2021-2024 itu mengukuhkan H. Deni Priansyah, S.Ag., M.Pd.I., sebagai Ketua BWI Perwakilan Sumsel
Selain pelantikan pengurus, dalam kesempatan tersebut dilakukan launching Wakaf Uang yang ditandai dengan pemukulan gong, juga penandatanganan perjanjian antara BWI Sumsel dengan Bank Sumsel Babel dalam rangka penerimaan wakaf uang untuk mendukung gerakan wakaf uang nasional. Dilanjutkan dengan penyerahan naskah perjanjian serta mock up dan sertifikat wakaf uang dari Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, kepada BWI Sumsel.
0 Komentar