Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Lapas Curup Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Selasa (23/3) pagi, menggelar pemusnahan barang bukti penggeledahan blok hunian periode November 2020 hingga Maret 2021.

Sebanyak 18 unit handphone, 2 buah pemanas air, 1 buah kipas angin, 25 buah terminal listrik, serta 9 unit alat pemanas air rakitan.

"Hari ini, kita melakukan pemusnahan barang bukti yang kita dapatkan setelah melakukan penggeledahan ke blok-blok hunian. Ada 18 unit handphone, alat pemanas air rakitan ikut kita musnahkan," kata Heri Azhari, Bc.I.P., S.Sos.

Pemusnahan 18 unit handphone dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan palu, yang kemudian dilanjutkan dengan pembakaran bersama barang bukti lainnya.

Kegiatan pemusanahan barang bukti yang dilakukan dilapangan Lapas Curup itu, dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum HAM Bengkulu, Kalapas Curup, Asisten II Setdakab RL, segenap Perwakilan dari Polres Rejang Lebong, Kodim 0409/RL, Batalyon 144/JY, dan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar