Usai melantik dan menyerahkan SK pengangkatan Penjabat Bupati PALI. Gubernur HD mengatakan, pelantikan ini sudah sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang. Ia pun berpesan, agar Pj Bupati dapat segera melaksanakan tugasnya menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten PALI.
Selain itu, Ia pun berharap Pj Bupati dan Forkopimda Kabupaten PALI dapat mempertahankan status zero konflik di Sumsel yang sudah sangat terjaga hingga saat ini. Termasuk juga mengantarkan proses demokrasi sebaik mungkin pada penyelenggaraan PSU nantinya. Serta memberikan hak-hak demokrasi yang semaksimal mungkin kepada masyarakat.
"Jangan karena 4 TPS ini kondusifitas Sumsel dan status zero konflik kita jadi rusak. Tapi, Pj Bupati juga harus tetap netral," tegas HD.
HD menilai, sosok Rosidin saat ini adalah yang paling pas mengomandoi Kabupaten PALI. Pasalnya, tak hanya pernah menjabat sebagai Kadinsos Pemprov Sumsel. Rosidin juga pernah menjadi Kepala Kemenag Sumsel, dan terakhir menjadi Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Provinsi Sumsel.
Tak hanya itu, terhitung sejak menjadi Pj Bupati, Rosidin menurutnya juga otomatis menjadi Ketua Satgas Covid di PALI. Karena itu Ia meminta agar dalam penanganan Covid, Rosidin tidak berat sebelah, melainkan proporsional baik dalam menangani dampak kesehatan, dampak ekonomi maupun dampak sosial.
Ia pun mengapresiasi semua pihak yang telah membantu terlaksananya tugas konstitusional ini. Menurut HD masa jabatan Pj ini berlaku paling lama 1 tahun.
"Kenapa respon cepat ini dilakukan, karena pelayanan kepada masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah harus berjalan. Makanya, saya segera melantik Pj yang berkewenangan sama dengan Bupati," jelasnya.
Tak hanya melantik Pj Bupati PALI, dalam kesempatan tersebut Ketua TP-PKK Sumsel, Hj. Feby Deru, juga sekaligus menyerahkan SK pengangkatan Pj Ketua TP-PKK Kabupaten PALI kepada Ely Rosidin.
Adapun pelantikan itu sendiri ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan dari Kemendagri. Dilanjutkan dengan pembacaan petikan naskah pelantikan serta penyematan tanda jabatan dan penandatanganan fakta integritas.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolda Sumsel, Brigjen. Pol. Rudi Setiawan, S.Ik., SH., MH., Kakanwil Kemenag Sumsel, Dr. Drs. H. Mukhlisuddin, SH., MA., Danrem 044/Gapo, Brigjen. TNI. Jauhari Agus Suraji, S.Ip., S.Sos., Kadis Kominfo Sumsel, H. Achmad Rizwan, S.Stp., MM., Kasat Pol PP, H. Aris Saputra, S.Sos., M.Si., Karo Humas dan Protokol Provinsi Sumsel, Rika Efianti, SE., MM., dan Sekda PALI, Syahron Nazil. [rls/Noval]
0 Komentar