Aparat Kepolisian dari Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil meringkus salah seorang pria berinisial RO(36) dirumahnya yang berlokasi di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, setelah menerima informasi dari masyarakat, bahwa TO Ops Musang tersebut sedang berada dirumahnya.
"Hari ini (1/3) pukul 13.30 wib, kita meringkus pelaku 363 dirumahnya, di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup. Berdasarkan keterangan pelaku, diakui telah beraksi di 3 TKP," jelas Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasat Reskrim, Akp. Rahmat Hadi, SH., S.Ik.
Meski pelaku mengakui telah beraksi di 3 lokasi yang berbeda, sambung Kasat, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan mendalami terkait lokasi lainnya juga yang menjadi TKP pelaku dalam beraksi.
"Kita masih dalami, bilamana ada TKP-TKP lainnya. Hasil pemeriksaan kita, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama. Dan baru menyelesaikan masa tahanan 1 tahunan yang lalu," tambahnya.
Selain mengamankan pelaku RO, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor metic yang diduga sebagai hasil tindak kejahatan yang dilakukan.
"Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor metic. Berdasarkan keterangan pelaku, ia beraksi bersama salah seorang rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran kita," pungkas Kasat. [BN1]
0 Komentar