Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Kantongi 9 Paket Sabu, Pemuda Talang Benih Diringkus Satnarkoba Polres RL

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Konsistensi jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Rejang Lebong patut diacungi jempol.

Rabu (31/3) malam, sekira pukul 19.00 wib, Satnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil menggelandang salah seorang terduga pelaku pengedar narkotika, berikut barang bukti sabu seberat 1,76 gram yang terbagi dalam 9 paket sabu.

"Pada hari Rabu (31/3) sore, sekira pukul 17.00 wib kita menerima informasi dari masyarakat akan adanya peredaran narkotika dikawasan Talang Benih, Curup. Selanjutnya, kita lakukan penyelidikan dan pada pukul 19.00 wib, kita mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti 9 paket sabu," papar Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasat Narkoba, Iptu. Susilo, SH., MH.

Iptu Susilo
Kasat Narkoba Polres RL, Iptu. Susilo, SH., MH
Pelaku yang berhasil diamankan jajaran Satnarkoba Polres RL berinisial LV(38), warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Sedangkan barang bukti yang turut diamankan petugas, yakni: 9 paket narkotika golongan I bukan tanaman (sabu) seberat 1,76 gram. Satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp260 ribu.

"Barang bukti tersebut kita temukan saat melakukan penggeledahan badan pelaku. Dan, kesemua barang bukti tersebuy diakui milik pelaku," sambung Kasat.

Hingga saat ini, pelaku LV berikut barang bukti telah diamankan oleh petugas di Mapolres Rejang Lebong, guna kepentingan penyelidikan. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar