Bens Indonesia, Rejang Lebong - Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Hendy Afrizal, yang sempat diwawancarai awak media, Jum'at (5/3) siang angkat bicara terkait kasus perselingkuhan oknum Kepala Sekolah dengan istri dari salah seorang guru Mata Pelajaran Bahasa Inggris.Ilustrasi, (foto:.net)
Menurut Hendy, pihaknya belum menerima surat yang dilayangkan oleh Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, tertanggal 22 Februari 2021, dengan tujuan Gubernur Bengkulu cq Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu.
"Sampai hari ini, surat belum kita terima. Jadi kami belum bisa berkomentar, karena memang suratnya belum turun ke kami," singkat Hendy.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Curup, Inne Kristianti, SP., M.Si., saat hendak diwawancarai pada Jum'at (5/3) siang, nampak disibukkan dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di SMKN 1 Rejang Lebong.
"Tunggu sebentar ya pak. Saya masih mendampingi pak Kabid, mau sholat Jum'at," jawab Inne, sembari meninggalkan awak media yang hendak mewawancarainya.
Perlu diketahui, perkara Asusila yang melibatkan oknum Kepala Sekolah dengan istri dari salah seorang guru mata pelajaran Bahasa Inggris, sempat menyedot perhatian masyarakat. Hingga akhirnya, pihak BKAD Kecamatan Bermani Ulu berupaya untuk melayangkan surat permohonan ke Gubernur Bengkulu cq Kepala BKD Provinsi Bengkulu, agar kiranya, yang bersangkutan dapat di copot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah, atau dipindah tugaskan ketempat lainnya.
Hal tersebut dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, karena dikhawatirkan akan mengganggu suasana Kamtibmas di Kabupaten Rejang Lebong. [BN1]
0 Komentar