Bens Indonesia, Rejang Lebong - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong, kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Berbekal informasi dari masyarakat, akan adanya transaksi narkoba, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku, berikut barang bukti puluhan paket narkotika dari tangan para pelaku.
"Pada hari Selasa (9/2) sekira pukul 16.40 wib, Satnarkoba Polres Rejang Lebong menerima informasi dari masyarakat akan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan di TKP dan mengamankan para pelaku," terang Kapolres Rejang Lebong, Akbp. Puji Prayitno, S.Ik., MH., melalui Kasat Narkoba, Iptu. Susilo, SH., MH.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial KA(36) warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, dengan barang bukti 5 paket kecil narkotika jenis shabu, dan 10 paket sedang jenis shabu.
Selain KA, turut diamankan pria berinisial RF(32), warga Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, yang sedang berada dilokasi yang sama dengan pelaku KA. Barang bukti yang diamankan dari tangan RF yaitu satu paket kecil narkotika jenis ganja.
Tak berhenti sampai disitu, Tim Satnarkoba Polres Rejang Lebong terus melakukan pengembangan dengan memburu barang bukti lain dari kediaman para pelaku.
"Setelah mengamankan para pelaku, kita langsung menuju kediaman KA. Dari situ, kita mengamankan istri KA inisial JU(35), berikut narkotika sebanyak 25 paket ganja, 3 bal plastik klip bening, 5 korek api gas, 1 buah alat hisap shabu (bong), 1 kotak kaca pirex isi 100 pcs, dan handphone yang diakui milik pelaku KA, yang diperoleh dari salah seorang yang identitasnya sudah kita kantongi," paparnya.
Berbekal dari keterangan KA, Tim Satnarkoba Polres Rejang Lebong langsung bergerak cepat menuju ke kediaman terduga pemasok narkotika. Sayang, saat petugas melakukan penggerebekan ke lokasi yang diduga sebagai kediaman pemasok narkotika, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan."Kita hanya berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor suzuki smash warna hitam tanpa nopol, 1 unit honda spacy BG 5563 HW, sebilah pisa, sebilah pedang, serta 2 unit mesin jackpot (BarBar), yang turut disaksikan perangkat Desa setempat," tutup Kasat. [BN1]
0 Komentar