Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Plh. Bupati Hadiri Pengesahan 5 Raperda Usulan Eksekutif

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Senin (22/2) pagi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Rapat Paripurna tahap IV masa sidang I tahun 2021, dengan agenda penyampaian laporan dari Kelompok Kerja (Pokja), Penyampaian pandangan akhir Fraksi terhadap 5 Raperda, sekaligus Pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna pada Senin pagi, dihadiri langsung oleh Plh. Bupati Rejang Lebong, RA. Denni., Ketua DPRD RL, Mahdi Husen, SH., unsur pimpinan dewan, Forkopimda, serta Kepala OPD se-Kabupaten Rejang Lebong.

Pada saat rapat, seluruh Anggota DPRD Rejang Lebong yang hadir menyetujui sejumlah Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, yang ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh pihak Legislatif dan Eksekutif.

"Alhamdulillah, pada hari ini semua fraksi menerima untuk diteruskan menjadi peraturan daerah. Prosesnya sedikit panjang, karena ada 5 Raperda yang diusulkan. Dan memang sempat muncul perdebatan, apalagi menyangkut Perda Covid-19, dan Pariwisata," terang Mahdi.

Sambut Mahdi, pihaknya juga sudah menyampaikan ke Provinsi untuk difasilitasi, bilamana ada poin-poin atau pasal-pasal yang perlu diperbaiki.

"Tentunya, setelah ini disahkan, kita serahkan kepada eksekutif dan leading sector terkait untuk segera dimantabkan," ujarnya.

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rejang Lebong RA. Denni, yang turut hadir dalam rapat paripurna menyampaikan, pihaknya akan segera menindak lanjuti. Begitupun dinas-dinas terkait, akan menjalankannya sesuai dengan tupoksi mereka masing-masing.

Lima Peraturan Daerah yang disahkan diantaranya mengenai Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Perusahaan Air Minum Tirta Dharma Bukit Kaba, Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan, dan terakhir tentang ketertiban umum ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat. [BN1]


Posting Komentar

0 Komentar